Sadis .. Wanita Yang Nekat Pukuli Suaminya Yang Lagi Stroke Dengan Tongkat Ternyata Istri Kedua Yang Dinikahi Siri


Menyusul viralnya video istri menganiaya suaminya yang mengidap stroke, berbagai fakta mencengangkan pun kini terungkap.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengungkapkan bahwa ada indikasi gangguan kejiwaan yang diidap oleh wanita penyiksa suaminya itu.
“Oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol. Dari rumah sakit jiwa menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan jika pelaku penganiayaan itu merupakan istri kedua korban.
“Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya. Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai,” terang Kanit Reskrim.
Melansir Kompas.com, korban dan pelaku yang berinisial MF sendiri telah menikah siri selama lima tahun terakhir, dan dikaruniai seorang anak yang baru berusia satu tahun. Sementara tempat tinggal keduanya, berlokasi di kawasan Pantai Mutiara Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam pekerjaan rumah tangga, MF turut dibantu oleh dua orang pembantunya. Meski demikian, entah kenapa MF masih mengeluh terkait kondisi suaminya yang terserang stroke. Padahal dalam biduk rumah tangga, sudah seharusnya sang istri merawat suami bila sakit.
Namun yang terjadi pada MF justru sebaliknya. Seolah hanya ingin menerima nyamannya saja, MF langsung ‘angkat tangan’ begitu suaminya sakit.
Yang lebih kejam, dia memukul dan menyiksa suaminya yang sudah tak berdaya itu menggunakan tongkat, seperti yang terlihat pada video viral beberapa hari lalu.
Aksi kekerasan yang ia lakukan pada korban itu bahkan sampai membuat kepalanya berdarah.
Hingga saat ini, belum diketahui status pasti MF, apakah masih menjadi saksi atau justru naik menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).